Kebakaran menimpa rumah H. Kastur umur 68 tahun pegawai swasta dan Toni silaro, umur 40 tahun, pedagang yang beralamatkan di desa Mojorejo kecamatan modo Lamongan.
Saksi mata Rustamaji, umur 52 thn menyebutkan kejadian terjadi pada hari minggu tgl 6 mei 2018 sekitar jam 09.00 wib, Rustamaji (saksi) melakukan aktifitss di pasar modo kemudian melihat di dalam rumah kosong milik sdr.H. Kastur di sebelah barat pasar modo yg diginakan utk menyimpsn ( gudang) kardus bekas mengelusrkan asap dari atas genting rumahnya.
Kemudian sdr Rudtamaji berteriak memanggil H. Kastur (pemilik rmh) yg saat itu berada dalam toko didepan rmh kosong tersebut, kemudian banyak warga yg dtg berusaha mrmadamkan api dg air seadanya ( timbs, air slang dll), namun api sulit dipadamkan dan membakar habis tumpukan kardus dan api merembet ke rumah disebelah utara milik sdr. Toni silaro dan membakar sebagian toko alat tulis.
Akibat dari kebakaran tsbt rmh milik H. Kastur yg terbuat dari dinding tembok, cagak kayu terbskar hsbis dan rmh/ toko milik Sdr.Toni silaro terbskar sebagian atapnya dan alat perlengkapan studio yaitu camera, computer alat perlengkapan shoting jugs rusak ikut terbakar, selanjutnya setelah datang 2 unit mobil Damkar dari babat dan ngimbang api dapat dipadamkan.
Sementara itu Kerugian matriil yang habis berupa Rumah milik H. Kastur sebesar Rp.10.000.000. Barang atau toko milik Sdr. Toni silaro sebesar Rp.40.000.000.
Penyebab kebakaran Api diduga dari konsleting arus lidtrik dari kabel yang terkelupas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar