Tahukah anda? Bahwa hari ini Selasa (03/07/2018) Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.
"Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya kepada awak media yang hadir dalam jumpa pers
Berdasarkan informasi yang didapat qodirsmart.com, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.
Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan pengaduan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.
"Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya kepada awak media yang hadir dalam jumpa pers
Berdasarkan informasi yang didapat qodirsmart.com, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.
Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan pengaduan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar