KRONOLOGIS BERITA PENANGKAPAN RIZIEQ SHIHAB - qodirsmart

Illuminating Your Digital Future

Khoirunnas Anfauhum Linnas

LightBlog

Mau bikin website? Kunjungi link berikut!

Banner IDwebhost

Rabu, 07 November 2018

KRONOLOGIS BERITA PENANGKAPAN RIZIEQ SHIHAB


1) Ketika landing di Riyadh, 5 november 2018, pukul 23.30 malam Waktu Arab Saudi (WAS), HP Dubes Indonesia untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, berdering dan diinformasikan MRS (Muhammad Rizieq Syihab) ternyata telah Tercyduk oleh aparat keamanan di Mekkah. Hingga shubuh Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS tersebut.

2) Ibu Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Dubes duntuk memastikan info tersebut dan mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapinya.

3) Pada tanggal 6 November 2018 Dubes RI langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas Reaksi Cepat untuk berangkat ke
Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.

4) Hasil penelusuran tersebut diinformaskan bahwa:
Pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan Bendera Hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah.

5) 5 November 2018 pukul 16.00 sore WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor
polisi. Selanjutnya untuk proses Penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

6) Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti Hizbut Tahrir, ISIS, Al Qaeda, Al Jama’ah al Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau Terorisme dan Ekstrimisme. Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan Pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

7) Setelah selesai menjalani Pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 6 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS

8) 6 November 2018 pukul 20.00 malam waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari sel Tahanan kepolisian Mekkah dengan uang jaminan yang jumlahnya lumayan.

9) Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada HRS. Dubes berharap hanya masalah Overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.
Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada HRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka
lembaga yang akan menangani adalah lembaga Super Body Saudi Arabia yang berada langsung di bawah komando Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

10) KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan Pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi
masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada
seluruh Ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.

Riyadh, 7 November 2018

Agus Maftuh Abegebriel
Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh Indonesia untuk Saudi Arabia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salamat Datang Di website saya - Sudahkah kita berbuat baik hari ini? - Terima kasih telah berkunjung ke website qodirsmart, like, follow dan subscribe please!