SOSIALISASI PANDUAN PPDB MASUK SMP NEGERI DI LAMONGAN | EMPAT JALUR PPDB SMP NEGERI - qodirsmart

Illuminating Your Digital Future

Khoirunnas Anfauhum Linnas

LightBlog

Mau bikin website? Kunjungi link berikut!

Banner IDwebhost

Rabu, 27 April 2022

SOSIALISASI PANDUAN PPDB MASUK SMP NEGERI DI LAMONGAN | EMPAT JALUR PPDB SMP NEGERI


Assalamualaikum sahabat qodirsmart di manapun berada, PPDB SMP Negeri sudah di depan mata, tahukah kalian hal-hal yang harus dipersiapakan, berikut penjelasannya.

JALUR PENDAFTARAN PPDB

Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur

}  Jalur Zonasi

            Jalur Zonasi sebagaimana dimaksud sebanyak 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

}  Jalur Afirmasi

            Jalur Afirmasi sebagaimana dimaksud sebanyak15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

}  Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

            Jalur Perpindahan Tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud sebanyak  5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

}  Jalur Prestasi

            Jalur Prestasi sebanyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah.

 

JALUR ZONASI

         Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada zona Kabupaten Lamongan sebanyak 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah

         Domisili calon peserta didik didasarkan pada alamat di kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) Tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

         Apabila peserta didik tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.

         SURAT KETERANGAN DOMISILI

         Calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili Keadaan tertentu meliputi:

         a. bencana alam; dan/atau

         b. bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror

         Peserta didik yang mendaftar dengan Kartu Keluarga ( KK ) akan lebih diprioritaskan daripada dengan Surat Keterangan Domisili.

         Penetapan Zonasi dihitung berdasarkan jarak domisili ke Sekolah yang di tuju.

Info selengkapnya bisa kalian download di ink berikut: 

atau kamu lihat video selengkapnya di youtube berikut:
Gimana sudah bisa dipahami?, semoga berhasil dan terima kasih, jangan lupa beri komen pada video dan share jika info ini bermanfaat ya, thank you

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salamat Datang Di website saya - Sudahkah kita berbuat baik hari ini? - Terima kasih telah berkunjung ke website qodirsmart, like, follow dan subscribe please!