Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Australia telah secara resmi memberlakukan larangan bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Kebijakan ini diambil sebagai langkah proaktif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital, seperti perundungan siber, kecanduan teknologi, dan konten tidak pantas.
Langkah ini mendapat perhatian besar dari berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, dalam konferensi persnya menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga kesejahteraan psikologis anak-anak. "Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan kita, namun kita harus memastikan penggunaannya sesuai dengan batasan usia demi kebaikan mereka," ujarnya.
Pemerintah Australia akan menggandeng sekolah, keluarga, dan penyedia layanan media sosial untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara efektif. Selain itu, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan teknologi verifikasi usia.
Kebijakan ini juga menjadi sorotan internasional, dengan banyak negara mempertimbangkan langkah serupa. Upaya ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi berbagai masalah yang timbul akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol di kalangan anak-anak.
Bagaimana tanggapan Anda tentang kebijakan ini? Apakah Indonesia juga memerlukan aturan serupa? Mari berbagi pendapat Anda di kolom komentar.
---
#news #viral #trending
Tidak ada komentar:
Posting Komentar